Profil Dinas
DPMPTSP
Provinsi Papua Tengah
Tentang Kami
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah merupakan instansi pemerintah daerah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu.
Sebagai provinsi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dan pelaku usaha.
DPMPTSP hadir sebagai wujud reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan yang terintegrasi, efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kemudahan berusaha di Provinsi Papua Tengah.
6+
Kabupaten/Kota
2022
Tahun Berdiri